Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing
dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional
sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip
akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di
seluruh dunia.
Akuntansi internasional
menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational
corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang
produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar
modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan
informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional
berlangsung secara real time basis.
2 Teori Keunggulan Komparatif (theory
of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo.
Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia
berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak
dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh,
Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia
mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak
mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu
dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi
tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian,
Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia
memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua
negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan
komparatif, suatu bangsa
dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika
negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan
efisiensi tinggi.
3. Standar Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk
sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional
Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh
Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris) Internasional Accounting Standards
Committee (IASC)). Pada tanggal
1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar
Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini
mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan
menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
v Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang
kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan
tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
Ø Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan
Internasional( Internasional Financial Reporting Standards (IFRS))
-dikeluarkan setelah tahun 2001
Ø Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional
( International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun
2001
Ø Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi
Laporan Keuangan Internasional (bahasa International Financial Reporting
Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
Ø Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan
sebelum tahun 2001
Ø Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi
Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation
of Financial Statements (1989)).
v Pelaporan
Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam
jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan.
Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan bentuk
laporan keuangan, yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Pengukuran AkuntansiDua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah
metode nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang
diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah merupakan
goodwill.Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitasatau
diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum
tersebutmenyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular, akan
tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat
digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan
sebesar 20 % atau lebih
v Kerangka Kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan
menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka kerja IASB dan FASB sedang
dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The
Joint Conceptual Framework project)bertujuan untuk memperbaharui dan
merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar,
praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau
lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.Tujuan keseluruhan adalah untuk
menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis
prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional.Karena hal
tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara
bersama.
v Objektif Laporan
Keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas
usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh
berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan
keadaan keuangan sebuah organisasi.
Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
·
Kompilasi laporan keuangan – penyajian informasi-informasi yang
merupakan pernyataan manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan
·
Review atas laporan keuangan - pelaksanaan prosedur
permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan
untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material
yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
·
Laporan keuangan komparatif – penyajian informasi dalam bentuk
laporan keuangan dua periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom
Konsep dari akuntansi komparatif atau
akuntansi internasional mengarahkan akuntansi internasional kepada studi dan
pemahaman atas perbedaan-perbedaan nasional di dalam skuntansi. Hal ini
meliputi :
1. Kesadaran akan adanya keragaman internasional di dalam akuntansi perusahaan dan praktik-praktik pelaporan.
2. Pemahaman akan prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi dari masing-masing negara.
3. Kemampuan untuk menilai dampak dari beragamnya praktik-praktik akuntansi pada pelaporan keuangan.
AKUNTANSI KOMPARATIF
1. Kesadaran akan adanya keragaman internasional di dalam akuntansi perusahaan dan praktik-praktik pelaporan.
2. Pemahaman akan prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi dari masing-masing negara.
3. Kemampuan untuk menilai dampak dari beragamnya praktik-praktik akuntansi pada pelaporan keuangan.
AKUNTANSI KOMPARATIF
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan
(termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan
keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar
akuntansi.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan
kelompok sektor swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun
lapotan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan
seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggung jawab atas hukum komersial
dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sektor swasta atau public
juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sektor swasta
lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri
dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian
wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sektor public lebih
berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal
ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Untuk memperoleh gambaran yang lengkap mengenai
bagaimana akuntansi bekerja di suatu Negara, kita harus memberikan perhatian
terhadap proses penerapan standar akuntansi, standar akuntansi yang dihasilkan
dan praktik sebenarnya. Auditing menambah kredibilitas laporan keuangan.
Dengan demikian, kita juga harus membahas peranan dan tujuan auditing di
Negara-negara yang akan dibahas.
Dalam akuntansi komparatif pertama ini akan membahas
sistem akuntansi nasional di enam Negara yaitu : Prancis, Jerman, Jepang,
Belanda, Inggris dan Amerika Serikat.
ENAM SISTEM AKUNTANSI NASIONAL
· PRANCIS
Akuntansi
di Prancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan
kenyataan bahwa legislasi hukum komersial ( yaitu Code de Commerce )dan
hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntansi dan pelaporan
keuangan di Prancis.
Dasar
utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983
yang memuat Plan Compatible Generak wajib digunakan oleh seluruh perusahaan.
Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi.
Ciri
khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang
dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus
memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Prancis
untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau bahkan prinsip
akuntansi yang diterima umum di AS dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Lima
organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis
adalah:
1. Counseil
National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional). CNC
memiliki 58 anggotayang mewakili profesi akuntansi, pegawai negeri dan para
majikan, asosiasi dagang dan kelompok sector swasta lainnya. CNC memberikan
konsultasi atas masalah-masalah akuntansi yang memerlukan pengaturan, akan
tetapi tidak memiliki kekuasaan berupa penetapan aturan atau penegakan aturan.
Kebanyakan pekerjaan teknis CNC dilakukan oleh komite anggota CNC dan staf.
2. Comite de la
Reglementation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akuntansi). Karena
didorong oleh kebutuhan akan media lembaga otoritas pengatur standar akuntansi
yang lebih fleksibel dan lebih cepat, CRC didirikan pada tahun 1998. CRC
mengubah aturan dan rekomendasi CNC menjadi aturan yang mengikat. Berada di
bawah juridiksi Kementrian Ekonomi dan Keuangan, CRC memiliki 15 anggota
termasuk perwakilan dari sejumlah kementrian, CNC, AMF, OEC dan CNCC, serta
hakim dari dua pengadilan tertinggi di Prancis. Aturan-aturan CRC diterbitkan
dalam Jurnal Resmi Republik Prancis setelah memperoleh persetujuan dari
menteri. Dengan demikian, CRC meiliki kekuasaan pengaturan.
3. Autorite des
Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan). Perusahaan-perusahaan
Prancis secara tradisional tidak terlalu bergantung pada pasar modal bila
dibandingkan dnegan sumber pendanaan lainnya. Badan di Prancis yang mirip
Komisi Pasar Modal AS, yaitu AMF, memiliki peranan yang penting namun terbatas.
AMF mengawasi pasar penerbitan baru dan kegiatan operasi bursa efekregional dan
nasional. AMF juga memiliki kekuasaan untuk menegluarkan aturan pelaporan dan
pengungkapan tambahan bagi perusahaan emiten. Presiden Prancis mengangkat Ketua
AMF dan komisi tersebut memberikan laporan tahunan kepada presiden. Aturan ini
membuat AMF memiliki kebebasan dari departemen pemerintah lainnya.
4. Ordre des
Experts-Comptables or OEC (Ikatan Akuntan Publik). Di Prancis
profesi akuntansi dan auditing sejak dulu telah terpisah. Akuntan dan Auditor
Prancis diwakili oleh dua lembaga yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah
orang yang menjadi anggota dikeduanya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan
kualifikasi di Prancis memiliki kedua klasifikasi tersebut. Dua lembaga
professional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan
bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan
CRC dan keduanya mewakili Prancis di IASB.
5. Compagnie
Nationale des Commisaires aux Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan
Nasional). CNCC berada di bawah yurisdiksi Kementrian Kehakiman. Sesuai
hukum, hanya auditor eksternal yang boleh melakukan audit dan memberikan
pendapat atas laporan keuangan. CNCC menerbitkan sebuah buku pegangan anggota
yang berisi standar professional yang ekstensif. CNCC juga menerbitkan bulletin
informasi yang memberikan bantuan teknis. Audit di Prancis umumnya sama dengan
audit yang dilakukan di Negara lain. Namun demikian, auditor di Prancis harus
melaporkan kepada penuntut umum atas seluruh kegiatan criminal yang diketahui
selama proses audit.
Perusahaan
Prancis melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan,
laporan direktur, dan laporan auditor. Tidak terdapat ketentuan mengenai
laporan perubahan posisi keuangan atau laporan arus kas walaupun CNCC
merekomendasikan untuk membuatnya.
Untuk
memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya, laporan keuangan harus
disusun sesuai dengan peraturan dan dengan niat baik. Dalam pengukuran
akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak umumnya menurut
garis lurus atau saldo berganda. Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang
lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO
atau metode rata-rata tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih
dari 5 tahun. Kebanyakan risiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti
yang terkait dengan litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal ini
memungkinkan timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.
· JERMAN
Dalam
suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem laporan
keuangan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika (tetapi hanya
berlaku pada perusahaan besar). Pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas
dan laporan manajemen perusahaan diwajibkan. Laporan manajemen dan persyaratan
audit tambahan menjadi ketentuan wajib setelah pemberlakuan Undang-undang
Publikasi Perusahaan Tahun 1969.
Legislasi
merupakan sesuatu yang luar biasa di Jerman karena :
1. mengintegrasikan
seluruh ketentuan di Jerman mengenai akuntansi, pelaporan keuangan,
pengungkapan dan auditing ke dalam satu undang-undang.
2. undang-undang
ini bersifat sama khhususnya dengan buku ketiga Hukum Komersial Jerman,
sehingga berlaku bagi semua jenis badan usaha, mulai dari persekutuan terbatas
hingga perusahaan yang sahamnya dimiliki public dan
3. legislasi ini
utamanya adalah didasarkan pada konsep dan praktik di Eropa.
Dua
undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998. yang pertama menambah sebuah
paragraph baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan
perusahaan yang menerbitkan saham atau utang pada sebuah pasar modal yang
terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterimanya secara
internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua
memperbolehkan pendirian organisasi sector swasta untuk menetapkan standar
akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Undang-undang
Akuntansi tahun 1985 secara khusus menetukan ketentuan akuntansi, auditing dan
pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut
bentuk organisasi. Ada tiga kelompok ukuran-kecil, menengah dan besar – yang
didefinisikan dalam jumlah dalam neraca, jumlah penjualan per tahun, dan jumlah
karyawan. Perusahaan yang memiliki surat berharga yang diperdagangkan kepada
public dan pasti berada dalam kategori besar. Undang-undang akuntansi tahun
1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi
neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen,dan
laporan auditor.
Ciri
utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh
auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas
perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap prospek masa depan perusahaan,
dan khususnya faktor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos-pos dalam neraca yang memiliki
pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan. Auditor juga harus
mengevaluasi konsekuensi atas dan memberikan pertimbangan terhadap seluruh
pilihan akuntansi yang signifikan. Laporan ini dapat terdiri dari beberapa
ratus halaman untuk perusahaan Jerman yang besar. Sebagaimana dikatakan
informasi ini bersifat pribadi dan tidak tersedia untuk pemegang saham.
· JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang
mencerminkan gabungan beberapa pengaruh domestic dan internasional. Untuk
memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha
dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya
dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham
satu sama lain, dan sering kali sama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi
yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa-yang
disebut sebagai keiretsu. Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok
industri besar ini.
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh yang paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : hukum komersial,
undang-undang pasar modal dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan.
ketiga hukum tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain. Seorang
peneliti Jepang menyebut keadaan tersebut sebagai “sistem hukum segitiga”.
Hukum
komersial diatur oleh Kementerian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan
inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar.
Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk
memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “aturan-aturan menyangkut neraca,
laporan laba rugi, laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan dengan
kewajiban terbatas”.
Berdasarkan
Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan
berukuran kecil dan menengah harus diaudit oleh hanya auditor wajib. Baik audit
wajib maupun independent harus melakukan audit atas perusahaan besar. Auditor
independent harus mengaudit laporan keuangan perusahaan milik public sesuai
dengan Hukum Surat Berharga. Auditor wajib tidak perlu memiliki kuallifikasi
professional tertentu dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna waktu.
Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan-tindakan manajemen yang diambil
oleh para direktur dan apakah mereka telah melakukan tugasnya sesuai dengan
aturan hukum. Audit independent meliputi pemeriksaan laporan dan
catatan-catatan keuangan dan harus dilakukan oleh akuntan public bersertifikat.
Perusahaan
yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal-hal berikut : Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Usaha, Proposal atas
Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan, Skedul Pendukung.
· BELANDA
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa
paradox yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan
keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik professional yang
sangat tinggi.
Belanda
merupakan Negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian
wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
Lebih lanjut lagi, orientasi kewajaran berkembang tanpa adanya pengaruh dari
pasar saham. Inggris dan Amerika Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda
sama seperti Negara-negara Eropa continental lainnya, dan tidak seperti Negara
continental lainnya, profesi akuntansi memiliki pengaruh yang sangat signifikan
terhadap standard dan aturan akuntansi.
Regulasi
di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan
Keuangan Tahunan diberlakukan. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari
program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan
sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan di dalam UE yang akan
terjadi. Di antara provisi utama Undang-undang tahun 1970 tersebut adalah
sebagai berikut :
· Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran
yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama suatu tahun, dan seluruh
pos di dalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai
· Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik
usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi dapat diterima oleh kalangan usaha)
· Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan
hasil operasi harus diungkapkan
· Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar
yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi
harus diungkapkan secukupnya
· Informasi keuangan komparatif untuk periode
sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang
menyertainya
Kualitas
pelaporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun
dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat
diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut : Neraca, Laporan Laba
Rugi, Catatan-catatan, Laporan Direksi, dan Informasi lain yang
direkomendasikan
Laporan
arus kas tidak diwajibkan, tetapi direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan
dan kebanyakan perusahaan Belanda membuatnya. Catatan laporan keuangan harus
menjelaskan prinsip akuntansi yang digunakan dalam penilaian dan penetapan
hasil dan alasan-alasan dibalik setiap perubahan akuntansi yang dilakukan.
Laporan direksi mengevaluasi posisi keuangan pada tanggal neraca dan kinerja
selama tahun keuangan. Selain itu juga memberikan informasi mengenai kinerja
yang diharapkan selama tahun keuangan yang baru dan komentar atas setiap
peristiwa setelah tanggal neraca yang signifikan. “Informasi lain yang
direkomendasikan” harus mencakup laporan auditor dan penyisihan laba untuk
tahun berjalan.
Fleksibilitas
Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat dilihat dengan diperbolehkannya
penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud sperti persediaan dan aktiva yang
disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam
menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk
melakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi
dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal
ini antara lain :
· Kerugian akibat bencana yang
tidak mungkin atau tidak umum diasuransikan
· Kerugian akibat nasionalisasi
atau sejenis penyitaan lainnya
· Konsekuensi akibat
restrukturisasi keuangan
·
INGGRIS
Akuntansi
di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independen dan secara pragmatis
menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia
sangat penting. Inggris merupakan Negara pertama di dunia yang mengembangkan
profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi
keuangan yang wajar (pandangan yang benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Pemikiran dan praktik akuntansi professional diekspor ke Australia, Kanada,
Amerika Serikat dan bekas wilayah jajahan Inggris seperti Hong Kong, India,
Kenya, Selandia Baru, Nigeria, Singapura dan Afrika Selatan.
Dua
sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan
profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas
diatur oleh aktva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang
perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun.
Sebagai
contoh, pada tahun 1981, Direktif Keempat UE diberlakukan, menambah aturan
wajib menyangkut bentuk, prinsip akuntansi dan konvensi dasar akuntansi. Hal
ini memperkenalkan bentuk standar laporan keuangan di Inggris untuk pertama
kalinya. Perusahaan dapat memilih bentu alternative neraca dan empat bentuk
akun laba rugi. Undang-undang tahun 1981 juga menetapkan lima prinsip dasar
akuntansi :
1. Pendapatan dan
beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2. Pos aktiva dan
kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva dan kewajiban dinilai
secara terpisah
3. Prinsip
konversatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi
laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui
4. Penerapan
kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip
kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Berikut enam (6) badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan
komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970 :
1. Institut
Akuntan berijin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered
Accountants in England and Wales – ICAEW)
2. Institut
Akuntan berijin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in
Ireland - ICAI)
3. Institut
Akuntan berijin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in
Scotland – ICAS)
4. Asosiasi
Akuntansi berijin resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered
Certified Accountants – ACCA)
5. Institut
Akuntan Manajemen berijin resmi (The Chartered Institute of Manajement
Accountans – CIMA)
6. Institut
Keuangan dan Akuntansi Publik berijin resmi (The Chartered Institute of Public
Finance and Accountancy (CIPFA)
Pelaporan
keuangan Inggris termasuk yang paling komperhensif di dunia. Laporan keuangan
umumnya mencakup : Laporan direksi, Laporan laba dan rugi dan neraca, Laporan
arus kas, Laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui, Laporan kebijakan
akuntansi, Catatan atas referensi dalam laporan keuangan dan Laporan auditor
Laporan
direksi membahas kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi dan
kemungkinan pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca,
dividen yang diusulkan, nama-nama anggota dewan direksi dan besarnya
kepemilikan saham, serta kontribusi politik dan amal yang dilakukan.
Sifat
lain pelaporan keuangan di Inggris adalah bahwa perusahaan berukuran kecil dan
menengah dikecualikan dari banyak kewajiban pelaporan keuangan. Undang-undang
Perusahaan menetapkan kriteria ukuran. Secara umum, perusahaan berukuran kecil
dan menengah diperbolehkan untuk menyusun akun yang diringkas beserta informasi
wajib tertentu dalam jumlah minimum. Kelompok usaha yang berukuran kecil dan
menegah dikecualikan dari penyusunan laporan konsolidasi.
·
AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh
badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial
Accounting Standards Boardi-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi
Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission-SEC) juga
memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.
Hingga
tahun 2002, Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat (American
Intitute of Certified Public Accountants – AICPA), badan sektor swasta
lainnya, menetapkan standar auditing. Pada tahun itu, Badan Pengawas Akuntansi
Perusahaan Publik (Public Company Accounting Oversight Board- PCAOB)
didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor
perusahaan publik. PCAOB adalah sektor swasta yang diawasi oleh SEC.
Sistem
AS tidak memiliki kekuatan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan
keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan
hukum Negara bagian, bukan hukum federal.
Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standar akuntansi dan
pelaporan untuk perusahaan publik, SEC tetap bergantung pada sektor swasta yang
menetapkan standar tersebut. SEC bekerjasama dengan FASB dan memberikan tekanan
bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah. Beberapa kali
SEC menunda atau membatalkan kebijakan atau memberlakukan ketentuannya sendiri.
SEC merupakan badan pengatur independen, yang berarti Kongres dan
presiden tidak memiliki pengaruh langsung terhadap kebijakan yang diambil.
Meskipun demikian, lima komisaris SEC purna waktu ditunjuk oleh presiden dan
dikonfirmasi oleh Senat dan SEC hanya memiliki kekuasaan yang diserahkan oleh
Kongres melalui anggaran dasarnya.
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS
yang besar meliputi komponen berikut ini :
o Laporan menajemen
o Laporan auditor independen
o Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,
neraca, laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas
pemegang saham)
o Diskusi manajemen dan analisis atas hasil
operasi dan kondisi keuangan
o Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan
pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
o Catatan atas laporan keuangan
o Perbandinagan data keuangan tertentu selama
lima tahun atau sepuluh tahun
o Data kuartal terpilih
No comments:
Post a Comment