PERKEMBANGAN
Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan
mengapa akuntansi berkembang? Kita akan dapat memahami lebih baik lagi sistem
akuntansi suatu Negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi
perkembangannya karena akuntansi berkaitan erat terhadap lingkungan, lingkungan
budaya, ekonomi, hukum dan politik yang berbeda-beda menghasilkan system
akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa menghasilkan sistem serupa
pula.
Standar dan
praktek akuntansi setiap negara merupakan hasil dan interaksi yang kompleks
diantara faktor ekonomi, sejarah dan budaya dapat diduga akan terjadinya
perbedaan antar negara. Faktor-faktor
berikut ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi, dan
akhir-akhir ini hubungan budaya dan perkembangan akuntansi mulai ditelusuri
lebih lanjut :
ü
Faktor Institusional adalah institusi/lembaga
berpern penting sebagai faktor pendorong pengembangan akuntansi. Bank,
pemerintah, korporasi, rumah sakit dan universitas adalah contoh
institusi/lembaga yang membutuhkan akuntansi. Berikut ini beberapa dari
organisasi :
1.
Bank
2.
Korporasi
3.
Pemerintah
ü
Faktor Lingkungan, sejarah perkembangan
akuntansi menunjukkan bahwa setiap standar dan praktek akuntansi merupakan
hasil interaksi dan factor-faktor ekonomi, sejarah, institusional dan cultural
yang dapat di duga berbeda antara bangsa-bangsa. Menurut karangan, ed choi
(205:49-52) ada delapan faktor yang berpengaruh signifikan pada perkembangan
akuntansi. Dan kedelapan factor-faktor itu dijelaskan dengan contoh sbb:
1.
Sumber-sumber keuangan
2.
Sistem Hukum
3.
Perpajakan
4.
Hubungan ekonomi dan politik
5.
Inflasi
6.
Tingkat pembangunan ekonomi
7.
Tingkat pendidikan
8.
Budaya
ü
Faktor Ekonomi
1.
Pola makroekonomik
Pola makroekonomik dengan tekanan pada stabilitas ekonomi dan
bisnis didasarkan pada tiga proposisi :
·
Perusahaan dagang adalah unit yang esensial
dalam perekonomian nasional
·
Perusahaan dagang mencapai tujuannya melalui
kordinasi aktivitasnya dengan kebijaksanaan ekonomi nasional
·
Kepentingan publik terlayani lebih baik jika
akuntansi perusahaan dagang berhubungan erat dengan kebijaksanaan ekonomi
nasional
2.
Pola miroekonomik
Kerangka kerja akuntansi yang di kembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip mikroekonomik meliputi :
·
Perusahaan individual adalah fokus aktivitas
bisnis
·
Tujuan utama perusahaan adalah bertahan untuk
terus hidup
·
Strategi perusahaan untuk bertahan hidup adalah
optimisasi ekonomi
·
Sebagai cabang ilmu ekonomi bisnis, konsep dan
penerapan akuntansi berasal dari analisis ekonomi
ü
Pendekatan disiplin bebas
Pertimbangan dan perkiraaan adalah bagian integral bisnis.
Para pebisnis yang sukses menggunakan intuisi dan uji coba (teral dan error)
yang sering menjadi satu-satunya cara menangani perubahan dalam lingkungan
bisnis.
ü
Pendekatan akuntansi seragam
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi distandardisasikan dan
digunakan sebagai alat pengawasan adminisratif oleh pemerintah pusat.
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian laporan akuntansi
menghasilkan informasi akuntansi yang andal terutama untuk pengawas. Dalam
informasi ini pengawas atas kegiatan semua bentuk bisnis dapat dilakukan dengan
lebih baik oleh perencana pemerintah penguasa pajak (tax autiboritis) dan
bahkan pada manajer perusahaan.
Empat Pendekatan
terhadap Perkembangan Akuntansi
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi
didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang
dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
3. Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi
berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4. Berdasarkan pendekatan seragam, akuntansi distandardisasi
dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan hasil analisis Hostede,
Gray, mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi.
Ada empat dimensi nilai akuntansi:
1. Profesionalisme versus ketetapan
wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan professional individu dan
regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan
ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibelitas:
preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibelitas
dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimism:
suatu preferensi dalam memiliih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan
mengatasi segala ketidakpastian di masa depan daripada memilih pendekatan yang
sekedar optimis.
4. Ketahanan versus transparansi:
preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar
kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan
informasi kepada publik.
KLASIFIKASI
Klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana system akuntansi nasional
berbeda-beda.
Tujuan
pengklasifikasian adalah :
1.
Dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu system
memiliki kesamaan dan perbedaan.
2.
Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu
Negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan
3.
Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan
dibandingkan dengan yang lain.
4.
Pengklasifikasian harus dapat membantu pengambil
keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi
internasional
Ada kata lain tujuan klasifikasi adalah
untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya
dalam hal ini mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok
memiliki kesamaan dan membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu
dengan yang lain.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:
a.
Dengan pertimbangan
Klasifikasi
dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b.
Secara empiris
Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum
versus Kodifikasi Hukum
Perusahaan
di Negara hukum umum memperoleh modal dalam jumlah yang besar melalui penawaran
public saham kepada sejumlah investor, dibandingkan dengan perusahaan di Negara
yang menganut kodifikasi hukum. Oleh karena investor memiliki posisi wajar
terhadap perusahaan, terhadap permintaan akan informasi akuntansi yang
mencerminakan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan
public menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara
perusahaan dan investor.
Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian
Wajar versus Kepatuhan Hukum
Akuntansi
penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda dan Negara-negara
lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi dengan Negara-negara
lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi dengan Negara –negara
sebelumnya seperti Meksiko, Kanadan dan Filipina.
Akuntansi
Kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan temerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi
pemerintah nasional.
No comments:
Post a Comment